Di sektor pascapanen, disparitas kekuatan modal antara korporasi besar dan pelaku usaha rakyat kian mempersempit ruang gerak penggilingan lokal. Penguasaan pasokan gabah oleh segelintir konglomerat membuat ribuan fasilitas penggilingan kecil terancam berhenti beroperasi.
"Dari produksi gabah kita sebesar 65 juta ton, penggilingan skala sedang hingga besar konglomerat menyerap 51 juta ton atau 80 persen, sehingga penggilingan kecil yang berkapasitas 116 juta ton menganggur dan hanya kebagian 11 juta ton," kata Amran.
Ketimpangan serapan tersebut dipicu oleh praktik persaingan tidak sehat di tingkat petani, di mana sekitar 50 unit penggilingan padi (Rice Milling Unit/RMU) raksasa leluasa menguasai nilai ekonomi Rp259 triliun dengan memasang harga beli gabah lebih mahal Rp500 per kilogram seperti mematok Rp6.500 dibanding penawaran Rp6.000 milik penggilingan rakyat, atau Rp7.500 dibanding Rp7.000.
Penyimpangan distribusi dan pemalsuan mutu ini bahkan tetap terjadi di tengah gencarnya gelontoran operasi pasar murah yang digelar pemerintah untuk meredam lonjakan harga.
"Bisa dibayangkan kerugian Rp89 triliun ini ditarik dari orang kecil dan dahsyatnya bisa menekan ekonomi kita, sehingga pemerintah harus membela rakyat dan memastikan tidak ada lagi yang dizalimi," urai Amran.
(Dani Jumadil Akhir)