Amran menegaskan bahwa beras merupakan komoditas paling strategis yang bila bermasalah dapat mengancam stabilitas negara, sebagaimana terjadi di berbagai belahan dunia.
Perlindungan tata niaga perberasan berlandaskan pada Pasal 33 ayat 2 UUD 1945 yang mewajibkan cabang produksi vital dikuasai negara, serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Di sektor hulu, pemerintah menggelontorkan subsidi sebesar Rp144 triliun untuk sarana benih, pupuk, traktor, dan irigasi untuk memacu nilai produksi padi mencapai Rp533 triliun. Kebijakan ini dibentengi instrumen HET untuk melindungi 286 juta konsumen, skema bantuan pangan beras Rp13.000 per kilogram, serta patokan harga gabah bagi 115 juta petani yang berpenghasilan rentan Rp1,87 juta per bulan.
"Namun yang paling banyak menikmati adalah unit penggilingan padi besar bernilai Rp259 triliun, di mana dari produksi 65 juta ton gabah nasional, sekitar 50 konglomerat menyerap 51 juta ton atau 80 persen sehingga penggilingan rakyat berkapasitas 116 juta ton menganggur dan hanya kebagian 11 juta ton," kata Amran.
Kondisi tersebut kian timpang akibat perang penawaran harga gabah oleh korporasi besar, seperti menawar Rp6.500 berbanding penawaran penggilingan kecil Rp6.000, atau Rp7.500 berbanding Rp7.000, yang membuat fasilitas penggilingan rakyat mati kutu.
Seturut itu, rekayasa mutu dan penggelembungan harga fortifikasi tetap terjadi di tengah operasi pasar murah yang digelar pemerintah untuk mengendalikan inflasi pangan.
Kata Amran, penyelewengan pasokan pangan pokok ini dinilai sebagai bentuk kejahatan ekonomi terorganisasi yang secara langsung menggerus daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemerintah menegaskan tidak akan membiarkan segelintir pelaku usaha mempermainkan regulasi demi menumpuk kekayaan pribadi.
"Kerugian Rp89 triliun ini ditarik dari orang kecil dan dahsyatnya bisa menekan ekonomi kita, sehingga pemerintah harus tegas membela rakyat kecil agar kita bisa tumbuh bersama tanpa ada yang dizalimi," ujar Amran.
(Dani Jumadil Akhir)