Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria mengatakan penyelesaian persoalan LRT City harus segera dilakukan dan tidak boleh menimbulkan kerugian bagi konsumen.
"Bagaimanapun kan ini harus diselesaikan. Nggak mungkin apa nanti merugikan konsumen kita kan," ujar Dony dalam keterangan resmi, Selasa (15/9/2026).
Menurut dia, terdapat dua opsi utama yang dapat ditempuh dalam penyelesaian persoalan tersebut, yakni melanjutkan pembangunan unit yang belum diserahterimakan atau melakukan pengembalian dana kepada konsumen.
"Jadi bagi saya ini harus diselesaikan, baik itu penyelesaian apakah nanti kita mengembalikan atau kita membangun," katanya.
(Taufik Fajar)