JAKARTA - Wakil Kepala I BP BUMN Aminuddin Ma'ruf menargetkan penyelesaian persoalan proyek properti LRT City yang dikembangkan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), anak usaha PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dapat difinalisasi paling lambat 15 Oktober 2026.
Aminuddin mengatakan, saat ini pemerintah masih menunggu inventarisasi seluruh persoalan, aspirasi, dan tuntutan dari para konsumen yang terdampak. Inventarisasi tersebut akan dilakukan oleh perwakilan konsumen hingga 1 Oktober 2026.
"Teman-teman di bawah koordinator Pak Rian, dalam beberapa waktu ke depan sampai tanggal 1 Oktober menginventarisir semua aspirasi, semua pertanyaan dari kurang lebih 2.000 korban untuk kami tampung," ujar Aminuddin saat ditemui di Kantor BP BUMN, Selasa (15/9/2026).
Menurut dia, hasil inventarisasi tersebut akan menjadi dasar pemerintah untuk menentukan pola penyelesaian persoalan LRT City. Pertemuan lanjutan antara pemerintah, perusahaan, dan perwakilan konsumen akan dilakukan paling lambat 15 Oktober 2026.
"Final inventarisasi dari Mas Rian dan kawan-kawan yang mewakili korban itu tanggal 1 Oktober kepada kami. Nanti kami akan matangkan, kami akan melaksanakan pertemuan lagi paling lambat tanggal 15 Oktober dan itu finalisasinya," katanya.
Aminuddin menegaskan, pemerintah tidak akan lepas tangan dalam menangani persoalan yang melibatkan konsumen LRT City. Ia mengatakan BP BUMN akan mengawasi proses penyelesaian sejak tahap inventarisasi hingga keputusan mengenai langkah penyelesaian.
"Kami tidak berpangku tangan, cuci tangan juga tidak sama sekali. Kami bertanggung jawab kepada seluruh korban, negara hadir dan kami berkomitmen untuk menyelesaikan," tegasnya.
Dalam penanganan persoalan tersebut, Aminuddin mengungkapkan terdapat rencana penyuntikan dana dari Danantara sebesar Rp456 miliar. Dana tersebut direncanakan untuk mendukung pembangunan proyek LRT City yang tersebar di 12 lokasi.
"Memang kita ada rencana membangun semuanya di 12 titik itu, di 12 lokasi," ujar Aminuddin.
Dia mengatakan, dana tersebut salah satunya akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan unit yang belum rampung. Bahkan, terdapat lokasi yang pembangunannya belum dimulai sama sekali dan akan dibangun.
"Ada juga yang sama sekali belum dibangun, nanti kita bangun," katanya.
Namun, Aminuddin belum memastikan apakah dana tersebut juga akan digunakan untuk mekanisme pengembalian dana atau refund kepada konsumen yang memilih tidak melanjutkan pembelian. "Kita belum ada choice untuk itu. Nanti sekali lagi kami menunggu hasil dari inventarisasi masalah dari korban," ujarnya.
Untuk menentukan prioritas pembangunan, Aminuddin mengatakan pihaknya akan meninjau langsung 12 lokasi proyek. Peninjauan direncanakan dilakukan mulai pekan ini hingga pekan depan.
"Nanti kita identifikasi mana yang pertama paling layak untuk dilanjutkan. Yang kedua juga memang keterjualannya sudah paling banyak, itu yang pasti kita dahulukan. Tapi memang 12 lokasi itu kita mau bangun semuanya," katanya.
Sebelumnya, Kepala BP BUMN Dony Oskaria meminta Adhi Karya diminta menyusun perhitungan biaya penyelesaian proyek serta rencana bisnis yang komprehensif. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan setiap opsi penyelesaian memiliki dasar perhitungan yang jelas, baik melalui penyelesaian pembangunan maupun pengembalian dana konsumen.
Dony menegaskan persoalan tersebut harus segera memiliki penyelesaian konkret dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Terdapat dua opsi, dibangun dan diserahkan kepada konsumen atau mengembalikan uang konsumen.
"Jadi bagi saya ini harus diselesaikan, baik itu penyelesaian apakah nanti kita mengembalikan atau kita membangun. Itu harus diselesaikan itu instruksi dari saya ya, mau ini dibayarin direfund dulu, ini harus diselesaikan. Bukan berarti itu dibiarin mangkrak begitu," pungkasnya.
(Taufik Fajar)