PLTP Gunung Ungaran Masih Tahap Eksplorasi, Ditargetkan Beroperasi 2031

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 17 September 2026 10:11 WIB
Pemerintah menegaskan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran masih berada pada tahap eksplorasi. (Foto: Okezone.com/ESDM)
Share :

JAKARTA - Pemerintah menegaskan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran di Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, masih berada pada tahap eksplorasi dan studi kelayakan. Pemerintah memastikan pengembangan proyek dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan aspek teknis, keselamatan, lingkungan, serta pelestarian kawasan cagar budaya, termasuk Candi Gedong Songo.

Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia mengatakan sejumlah tahapan masih harus dilalui sebelum proyek memasuki tahap pembangunan. Setiap tahapan akan didasarkan pada data, kajian teknis, aspek lingkungan, perizinan, dan pertimbangan sosial masyarakat.

"Pengembangan proyek saat ini masih berada pada tahap eksplorasi dan studi kelayakan. Masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui, dan setiap tahapan harus didasarkan pada data, kajian teknis, aspek lingkungan, perizinan, serta pertimbangan sosial masyarakat. Eksplorasi dilakukan untuk memastikan potensi panas bumi sekaligus menilai kelayakan pengembangannya," ujar Dwi. 

Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, PLTP Gunung Ungaran direncanakan memiliki kapasitas sekitar 55 megawatt (MW) dengan target beroperasi pada 2031. Sebelum pembangunan dimulai, pengembang perlu memastikan karakteristik dan potensi reservoir melalui penelitian serta eksplorasi.

Dwi menjelaskan pengeboran eksplorasi dilakukan berdasarkan kajian geologi dan geofisika untuk memahami kondisi bawah permukaan sekaligus menentukan target reservoir. Titik pengeboran di permukaan juga tidak selalu berada tepat di atas sumber panas bumi.

"Dengan teknologi directional drilling, pengeboran dapat diarahkan dari titik tertentu menuju target reservoir di bawah permukaan. Karena itu, penentuan lokasi sumur dilakukan berdasarkan data dan kajian teknis, bukan semata-mata berdasarkan posisi sumber panas bumi di permukaan," jelasnya.

Pemerintah juga menjadikan pelestarian Candi Gedong Songo sebagai salah satu pertimbangan dalam pengembangan proyek. Berdasarkan kajian social mapping Universitas Diponegoro pada 2019, kawasan tersebut memiliki sistem zonasi yang meliputi zona inti, penyangga, dan pengembangan.

"Perlindungan cagar budaya menjadi bagian yang harus diperhatikan dalam seluruh proses pengembangan. Setiap rencana kegiatan harus mengacu pada ketentuan zonasi dan prinsip pelestarian yang berlaku," kata Dwi.

Dari sisi penggunaan lahan, pemerintah menyebut area yang dibutuhkan untuk PLTP berkapasitas 55 MW relatif kecil. Dari keseluruhan wilayah kerja panas bumi, lahan yang digunakan untuk fasilitas PLTP disebut kurang dari 1 persen.

Sementara itu, Guru Besar Fisika Fakultas Sains dan Matematika Universitas Diponegoro (Undip) Prof. Dr. Eng. Agus Setyawan menilai pengembangan panas bumi Gunung Ungaran berpotensi mendukung pengurangan emisi di sektor ketenagalistrikan dan memperkuat pemanfaatan energi rendah karbon.

Menurut Agus, pembangkit listrik tenaga panas bumi secara umum menghasilkan emisi gas rumah kaca, seperti karbon dioksida (CO2), sulfur oksida (SOx), nitrogen oksida (NOx), dan partikulat yang relatif rendah dibandingkan pembangkit berbahan bakar fosil. Namun, tingkat emisi tetap bergantung pada karakteristik fluida panas bumi dan teknologi pembangkit yang digunakan.

"Secara umum rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi menghasilkan emisi gas rumah kaca seperti CO2, SOx, NOx, dan partikulat yang sangat rendah dibandingkan pembangkit berbasis bahan bakar fosil," kata Agus.

Ia menjelaskan fluida panas bumi dari reservoir dapat membawa gas alami, seperti karbon dioksida (CO2) dan hidrogen sulfida (H2S). Karena itu, pengelolaan fluida menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan dan dampak lingkungan proyek.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah menginjeksikan kembali fluida yang telah digunakan ke dalam reservoir. Menurut Agus, langkah tersebut dapat mengurangi pembuangan limbah sekaligus mendukung keberlanjutan sumber daya panas bumi.

"Fluida yang sudah tidak digunakan akan direinjeksikan kembali ke reservoir sehingga akan mengurangi pembuangan limbah berbahaya yang merusak ekosistem," jelasnya.

Agus menambahkan, pengelolaan reservoir secara berkelanjutan akan menentukan seberapa lama sumber panas bumi dapat dimanfaatkan. Ia mencontohkan pengembangan PLTP Kamojang di Jawa Barat yang telah beroperasi selama puluhan tahun sebagai salah satu pengalaman pemanfaatan panas bumi dalam jangka panjang.

Untuk Gunung Ungaran, Agus menilai hasil eksplorasi dan kajian yang memadai menjadi dasar penting dalam menentukan tahapan pengembangan selanjutnya. Data tersebut akan memberikan gambaran mengenai karakteristik sumber panas bumi di bawah permukaan dan potensi pemanfaatannya.

"Pada saat yang sama, keberlanjutan reservoir dan pengelolaan lingkungan menjadi bagian penting agar manfaat energi panas bumi dapat dipertahankan dalam jangka panjang," tuturnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya