JAKARTA – Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto akan membatalkan rotasi pejabat yang terindikasi masuk tanpa melalui proses seleksi resmi. Pejabat tersebut akan dikembalikan ke posisi semula.
Sementara itu, pejabat yang telah memenuhi persyaratan seleksi tetap melanjutkan proses rotasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Yang nggak memenuhi syarat tadi dibatalkan. Yang lain-lain tetap. (Balik ke posisi awal?) Iya," ungkap Bimo, Kamis (17/9/2026).
Bimo mengungkapkan adanya "nama-nama ajaib" yang masuk dalam daftar perombakan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tanpa mengikuti prosedur resmi. Perombakan tersebut dilakukan pada era Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Menurut Bimo, masuknya nama-nama tersebut menjadi persoalan serius karena berpotensi mengganggu tata kelola organisasi.