JAKARTA - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) memperoleh status Accredited Entity (AE) dari Green Climate Fund (GCF) per 1 Juli 2026. GCF merupakan dana iklim terbesar di dunia yang dibentuk di bawah United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).
IIF kini dapat mengakses pendanaan GCF hingga USD250 juta per proposal untuk instrumen pinjaman dan penjaminan, serta hingga USD50 juta per proposal untuk instrumen penyertaan modal.
Akses ini memungkinkan IIF untuk mengembangkan struktur pembiayaan yang inovatif, termasuk skema blended finance, guna meningkatkan kelayakan proyek dan mempercepat implementasi proyek infrastruktur hijau yang mendukung agenda pembangunan berkelanjutan Indonesia.
Presiden Direktur & CEO IIF Rizki Pribadi Hasan, menyampaikan bahwa akreditasi ini akan memperkuat kemampuan IIF dalam memberikan solusi yang lebih komprehensif bagi nasabah dan mitra proyek infrastruktur.
“Perolehan status accredited entity dari Green Climate Fund merupakan langkah strategis bagi IIF untuk memperluas akses terhadap sumber pendanaan global," kata Rizki dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
"Akreditasi ini memperkuat kapasitas kami dalam menyediakan solusi pembiayaan yang lebih inovatif dan terintegrasi bagi nasabah dan mitra, guna membantu percepatan pembangunan infrastruktur berkelanjutan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan,” sambungnya.