Pemerintah saat ini masih mengolah dan memutakhirkan data untuk menentukan masyarakat yang berhak menerima bansos. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Pemerintah juga mengembangkan sistem digital dengan mengintegrasikan data penerima dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Selain integrasi data kependudukan, pemerintah akan menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition) dalam proses verifikasi penerima.
Masyarakat yang telah memenuhi kriteria akan menerima bantuan melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah. Sementara itu, warga yang merasa berhak tetapi belum menerima bantuan nantinya dapat mengajukan sanggah.
“Jadi akan targeted dan akan membuat keadilan. Sekarang kan banyak yang tidak berhak menerima. Tetapi yang berhak, banyak juga yang tidak menerima,” kata Luhut.