JAKARTA — Masyarakat yang tidak terbiasa menggunakan telepon pintar tetap dapat mengajukan usul atau sanggah terkait data bantuan sosial (bansos) secara mandiri dengan pendampingan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos). Agen tersebut membantu warga mengakses sistem perlindungan sosial, termasuk dalam proses pembaruan data.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan pemerintah memahami tidak semua masyarakat terbiasa menggunakan telepon pintar atau mampu mengajukan usul dan sanggah secara mandiri. Karena itu, pemerintah membuka ruang bagi masyarakat untuk membantu warga lain melalui Agen Perlinsos.
“Teman-teman semuanya menjadi Agen Perlinsos. Jadi nanti kalau mau perjuangkan mereka tidak perlu lagi datang ke sini dulu,” kata Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul, masyarakat yang mengetahui kondisi tetangga atau warga di lingkungannya dapat ikut membantu agar mereka masuk ke dalam sistem dan kemudian diverifikasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Pemerintah tidak bisa sendirian. Butuh bantuan Bapak-Ibu sekalian,” ujarnya.