Sebanyak 11 pelaku usaha sebagai pemilik 25 izin edar merek beras fortifikasi yang tidak sesuai tersebut telah mendapatkan surat peringatan dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) dalam koordinasi dengan Bapanas.
Bapanas menyebut, hingga minggu pertama September 2026, seluruh merek beras fortifikasi bermasalah tersebut terpantau telah menghentikan produksinya.
(Dani Jumadil Akhir)