“Seluruh materi rekomendasi dari ASPIRASI akan kami koordinasikan dan tindak lanjuti kepada mitra-mitra kerja kami dari unsur pemerintah dan regulator, termasuk OJK, Bank Indonesia, LPS, serta Kementerian Keuangan,” ujar Misbakhun.
Mirah menegaskan transformasi digital merupakan bagian dari perkembangan industri keuangan yang tidak terhindarkan. Namun, menurut dia, perubahan tersebut perlu dilakukan dengan tetap memperhatikan keberlanjutan pekerjaan dan perlindungan pekerja.
“Kami ingin industri keuangan Indonesia tumbuh kuat, modern dan kompetitif, tetapi pada saat yang sama pekerjanya juga terlindungi. Teknologi harus menjadi alat untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan, bukan sekadar alasan untuk mengurangi tenaga kerja,” kata Mirah.
(Feby Novalius)