JAKARTA - Berapa gaji dan tunjangan pegawai lapas tahanan penjara? Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan menduga adanya komersialisasi 'fasilitas mewah' di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Syafrida mendapat informasi tersebut berdasarkan keterangan salah satu pihak yang diduga sebagai penghuni 'rumah mewah' di Lapas Cibinong. Namun, belum diketahui berapa biaya yang ditentukan.
"Kemmudian berkenaan dengan terkait dengan apakah ada bayaran, berdasarkan wawancara kami lakukan pada saat itu yang terutama yang menghuni rumah memang dia membayar sejumlah tapi tidak disebutkan angkanya, dan itu memang dikomersialkan," kata Syafrida saat konferensi pers di kantornya.
Syafrida menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait besaran tarif agar warga binaan bisa menempati bangunan tersebut.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) membentuk tim investigasi guna menindaklanjuti temuan inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI terkait dugaan bangunan yang diduga fasilitas khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, menegaskan pihaknya akan memeriksa secara menyeluruh seluruh temuan yang berkaitan dengan dugaan keistimewaan maupun pelanggaran tata kelola di dalam lapas tersebut.
"Kami sudah membentuk tim untuk melakukan investigasi dan inspeksi terhadap sarana, prasarana, serta standar hunian di Lapas Cibinong. Temuan dari Ombudsman menjadi bagian penting yang akan kami dalami,” tegas Mashudi dalam keterangannya.
Mashudi menyampaikan bahwa Ditjenpas sangat terbuka terhadap pengawasan eksternal. Menurutnya, masukan dari lembaga seperti Ombudsman menjadi momentum evaluasi untuk memastikan penyelenggaraan pemasyarakatan berjalan sesuai aturan.
Lalu berapa gaji dan tunjangan pegawai lapas tahanan penjara? Ini data dari Okezone, Jumat (25/9/2026).