Berikut Ciri-Ciri yang Berhak Dapat BLT Rp5,4 Juta, Kapan Cair?

Taufik Fajar, Jurnalis
Sabtu 26 September 2026 06:12 WIB
BLT (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah saat ini masih memproses data untuk menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp5,4 juta per keluarga. Di mana hingga kini, pemerintah belum menetapkan kriteria penerima secara rinci maupun jadwal pasti pencairan bantuan tersebut.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah masih melakukan pengolahan dan pemutakhiran data calon penerima. Data tersebut nantinya akan diintegrasikan dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Proses verifikasi penerima juga akan memanfaatkan teknologi pengenalan wajah atau face recognition. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

"Jadi akan targeted dan akan membuat keadilan. Sekarang kan banyak yang tidak berhak menerima. Tetapi yang berhak, banyak juga yang tidak menerima," kata Luhut.

Siapa yang Berhak Menerima BLT?

Untuk saat ini, pemerintah belum mengumumkan daftar kriteria final masyarakat yang berhak menerima BLT tersebut. Pemerintah masih menyelesaikan proses pemutakhiran dan verifikasi data calon penerima.

Setelah data selesai diolah, masyarakat yang memenuhi kriteria akan menerima bantuan melalui mekanisme penyaluran yang ditetapkan pemerintah.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya