JAKARTA - Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan penyediaan dana tambahan sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan. Penyaluran anggaran Rp20 triliun dijadwalkan secara bertahap mulai Oktober hingga November 2026.
Suahasil menegaskan, suntikan fiskal ini sangat dibutuhkan agar pembayaran klaim fasilitas kesehatan mitra dapat dituntaskan secara reguler tanpa hambatan, sekaligus menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam jangka panjang.
"Tadi melaporkan kepada Presiden bahwa di dalam APBN 2026 telah ada tambahan suntikan dana untuk jaminan kesehatan sebesar Rp20 triliun," kata Suahasil selepas menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (28/9/2026).
Suahasil menuturkan soal kucuran Rp20 triliun tersebut berstatus dana tambahan di luar pos pembiayaan rutin untuk menanggung premi 96,8 juta jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). "Itu adalah on top dari anggaran untuk membayari 96,8 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI)," urainya.
Menurutnya, alokasi belanja untuk kelompok PBI sendiri berada di kisaran Rp47 triliun, sedangkan dana tambahan Rp20 triliun disiapkan khusus untuk menopang likuiditas BPJS Kesehatan.
"Kalau yang penerima bantuan iuran anggarannya kira-kira Rp47 triliunan, sementara tambahannya itu sekarang Rp20 triliun dan akan segera dicairkan untuk mendukung keuangan BPJS pada bulan Oktober ini, artinya 2 hari lagi, dan juga bulan November, sehingga nanti keuangan BPJS akan ter-cover dengan baik," katanya.
Adapun, sokongan pembiayaan iuran bagi kelompok masyarakat miskin ini setidaknya berjalan dalam tiga tahun terakhir. Merujuk data resmi Kementerian Keuangan dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), realisasi alokasi iuran PBI JKN pada 2023 tercatat sebesar Rp46,5 triliun untuk 96,8 juta jiwa.
Angka tersebut dipertahankan pada APBN 2024 senilai Rp46,5 triliun bagi kuota yang sama, sebelum kemudian dinaikkan menjadi Rp48,7 triliun pada APBN 2025 untuk melanjutkan kesinambungan proteksi kesehatan warga rentan.
Dalam rapat terbatas di Istana, Suahasil juga memaparkan perkembangan mutakhir kepesertaan JKN kepada Presiden. Dia menyebut skema perlindungan ini telah menjangkau pembiayaan kesehatan sebagian besar penduduk di Tanah Air.
"Jumlah pesertanya sekarang sudah mencapai 285 juta jiwa dengan tingkat aktif 80,6%," kata Suahasil.
Pemerintah, kata Suahasil terus berupaya mendongkrak rasio peserta aktif, mengingat mekanisme asuransi sosial menuntut partisipasi gotong royong antara masyarakat yang sehat dan mereka yang sedang memerlukan penanganan medis.
"Kami menginginkan bahwa sebagai asuransi sosial, seluruh masyarakat itu aktif mengiur. Karena kalau aktif mengiur, maka terjadi saling gotong royong, yang sehat mengiur, jika ada yang sakit atau pada saatnya nanti sakit, akan bisa di-cover," ujarnya.
Suahasil menekankan, penguatan kas BPJS Kesehatan perlu dilakukan secara konsisten agar kewajiban pelunasan tagihan rumah sakit dapat terus berjalan tepat waktu.
"Nah, kita melihat bahwa dari keuangan BPJS, BPJS memerlukan penguatan terus-menerus, memastikan bahwa klaim dari rumah sakit ini menjadi reguler untuk dipenuhi dan dibayar," katanya.
Selain intervensi anggaran dari kas negara, pemerintah akan memacu efektivitas penarikan iuran secara mandiri. Di sisi lain, pemutakhiran target penerima subsidi PBI akan diperketat berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat.
(Dani Jumadil Akhir)