Pemerintah, kata Suahasil terus berupaya mendongkrak rasio peserta aktif, mengingat mekanisme asuransi sosial menuntut partisipasi gotong royong antara masyarakat yang sehat dan mereka yang sedang memerlukan penanganan medis.
"Kami menginginkan bahwa sebagai asuransi sosial, seluruh masyarakat itu aktif mengiur. Karena kalau aktif mengiur, maka terjadi saling gotong royong, yang sehat mengiur, jika ada yang sakit atau pada saatnya nanti sakit, akan bisa di-cover," ujarnya.
Suahasil menekankan, penguatan kas BPJS Kesehatan perlu dilakukan secara konsisten agar kewajiban pelunasan tagihan rumah sakit dapat terus berjalan tepat waktu.
"Nah, kita melihat bahwa dari keuangan BPJS, BPJS memerlukan penguatan terus-menerus, memastikan bahwa klaim dari rumah sakit ini menjadi reguler untuk dipenuhi dan dibayar," katanya.
Selain intervensi anggaran dari kas negara, pemerintah akan memacu efektivitas penarikan iuran secara mandiri. Di sisi lain, pemutakhiran target penerima subsidi PBI akan diperketat berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat.
(Dani Jumadil Akhir)