Namun untuk tahun 2026, ketentuan tersebut belum tentu sama, sehingga masyarakat disarankan menunggu pengumuman resmi sebelum mengambil keputusan.
Pemerintah mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap tautan atau pesan yang mengatasnamakan pendaftaran BSU periode terbaru sebelum aturan resmi diterbitkan. Seluruh informasi mengenai daftar penerima dan cara pengecekan akan diumumkan melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
Berikut cara cek BSU melalui laman resmi Kemnaker:
- Buka laman bsu.kemnaker.go.id
- Klik 'Pengecekan NIK Penerima'
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
- Masukkan kode keamanan atau captcha yang tersedia
- Klik 'Cek Status'
(Dani Jumadil Akhir)