Baru 5,5 Juta yang Daftar Bansos 2027, yang Belum Segera Registrasi di Sini

Feby Novalius, Jurnalis
Minggu 04 Oktober 2026 16:15 WIB
Pemerintah masih mengejar sekitar 42,5 juta pendaftar calon penerima bantuan sosial (bansos) 2027. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - Pemerintah masih mengejar sekitar 42,5 juta pendaftar calon penerima bantuan sosial (bansos) 2027. Hingga saat ini, baru sekitar 5,5 juta masyarakat yang tercatat melakukan registrasi melalui Perlinsos Digital. 

Registrasi kini menjadi upaya pemerintah memperbarui pendataan calon penerima bansos sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan pada 2027. Masyarakat yang ingin menjadi calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dapat melakukan registrasi melalui Perlinsos Digital.

Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah perlu melibatkan berbagai unsur untuk mengejar target tersebut.

"Hari ini pemerintah menggerakkan seluruh kekuatan yang kita miliki, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, aparat dan pegawai pemerintahan, TNI-Polri, hingga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menyukseskan registrasi perlindungan sosial ini," ujar Luhut. 

Menurut Luhut, pencapaian target 48 juta pendaftar hingga akhir 2026 membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar masyarakat yang membutuhkan dapat mengakses proses registrasi.

"Hingga Desember 2026, target kita besar: 48 juta orang terdaftar dalam Perlinsos Digital," katanya.

Pemerintah Perlu Kejar 42,5 Juta Pendaftar

Dengan jumlah registrasi yang baru mencapai sekitar 5,5 juta, pemerintah masih memiliki selisih sekitar 42,5 juta pendaftar untuk memenuhi target 48 juta hingga Desember 2026.

Untuk mengejar target tersebut, pemerintah akan memperluas akses registrasi dan meningkatkan sosialisasi di berbagai daerah. Langkah tersebut juga melibatkan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, aparat pemerintahan, hingga TNI-Polri.

Namun, Luhut menegaskan bahwa registrasi hanya merupakan tahap awal dalam proses pendataan. Masyarakat yang telah melakukan registrasi belum otomatis ditetapkan sebagai penerima bansos.

"Registrasi ini menjadi fondasi penting agar penyaluran bansos 2027 semakin tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Penetapan penerima bansos tetap dilakukan setelah melalui proses verifikasi dan pemadanan data serta berdasarkan kriteria yang berlaku untuk masing-masing program.

Warga Bisa Dibantu Registrasi

Pemerintah juga melibatkan masyarakat untuk memperluas jangkauan registrasi melalui gerakan #PeduliTetangga.

Pendamping PKH, RT/RW, pemerintah daerah, maupun masyarakat umum dapat menjadi Kawan Perlinsos untuk membantu warga yang mengalami kendala dalam melakukan registrasi secara mandiri.

Registrasi melalui Perlinsos Digital dilakukan dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP dan nomor meter PLN serta mengikuti proses verifikasi wajah.

Bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan, proses registrasi dapat dibantu Agen Perlinsos, termasuk Pendamping PKH, RT/RW, dan Kawan Perlinsos di lingkungan masing-masing.

Target 48 Juta Pendaftar hingga Desember

Pemerintah menjadikan registrasi melalui Perlinsos Digital sebagai bagian dari transformasi digital perlindungan sosial. Sistem tersebut diharapkan dapat membangun pendataan yang lebih terstruktur sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyaluran bansos 2027.

Dengan target 48 juta pendaftar hingga Desember 2026 dan capaian sementara sekitar 5,5 juta orang, pemerintah masih perlu memperluas akses dan sosialisasi agar lebih banyak masyarakat melakukan registrasi.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya