5 Fakta Luhut Isyaratkan Pensiun 2029, Kini Fokus Benahi Bansos

Feby Novalius, Jurnalis
Senin 05 Oktober 2026 07:03 WIB
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memberi sinyal tidak akan kembali menduduki jabatan pemerintahan setelah 2029. (Foto: Okezone.com/IMG)
Share :

Masyarakat yang melakukan registrasi tidak otomatis ditetapkan sebagai penerima bansos. Registrasi menjadi tahap awal pendataan, sedangkan penetapan penerima dilakukan melalui proses verifikasi dan pemadanan data sesuai kriteria masing-masing program.

Masyarakat dapat melakukan registrasi melalui Perlinsos Digital dengan menyiapkan NIK pada KTP, nomor meter PLN, serta mengikuti proses verifikasi wajah. Warga yang kesulitan melakukan registrasi mandiri dapat memperoleh pendampingan melalui Pendamping PKH, RT/RW, atau Kawan Perlinsos.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah menempatkan registrasi dan pemutakhiran data sebagai fondasi untuk meningkatkan ketepatan sasaran, transparansi, dan akuntabilitas penyaluran bansos 2027.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya