JAKARTA - Harga bahan bakar minyak (BBM) pada Senin (5/10/2026) tidak mengalami perubahan. Pada awal Oktober 2026, PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM yang dijual di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Dengan demikian, seluruh daftar harga BBM masih mengacu pada tarif yang berlaku sejak awal September 2026.
Pada kelompok BBM bersubsidi, harga jual di SPBU tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dibanderol Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar bertahan di harga Rp6.800 per liter.
Kondisi serupa terjadi pada sejumlah varian BBM nonsubsidi. Harga Pertamax masih dipatok Rp15.950 per liter, Pertamax Turbo Rp19.600 per liter, Pertamax Green 95 Rp19.150 per liter, Dexlite Rp23.700 per liter, dan Pertamina Dex Rp25.200 per liter.
Harga tersebut berlaku di wilayah yang menerapkan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, termasuk DKI Jakarta.