Perpres Ojol Terbit, Gojek Komitmen Patuhi Arahan Pemerintah

Anindita Trinoviana, Jurnalis
Kamis 08 Oktober 2026 18:30 WIB
Gojek komitmen patuhi arahan pemerintah. (Foto: dok Gojek)
Share :

JAKARTA - Pemerintah melalui DPR bersama dengan kementerian terkait mengumumkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 27 tahun 2026 tentang Pelindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital atau yang biasa dikenal dengan Perpres Ojol. Perusahaan penyedia layanan ride-hailing, Gojek menyatakan siap mematuhi Perpres Ojol yang akan mengatur sejumlah aspek dalam ekosistem transportasi online.

Setelah mengimplementasikan komisi 8 persen di layanan penumpang roda dua sejak 1 Juli lalu, Gojek mengaku siap untuk mematuhi aturan turunan dari Perpres Ojol, yang disebut akan mengatur skema bagi hasil layanan penumpang roda dua, tarif angkutan penumpang, dan layanan pengantaran barang serta makanan.

“Kami menyambut baik Peraturan Presiden ini dan berkomitmen untuk senantiasa mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, serta berkolaborasi erat dengan Pemerintah guna memastikan implementasinya berjalan secara efektif,” ucap CEO GoTo Hans Patuwo pada Kamis (8/10/2026).

Hans memastikan Gojek siap untuk bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan regulasi dapat diimplementasikan secara efektif, sekaligus memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh pemangku kepentingan. Sebelumnya, Gojek telah mengimplementasikan skema bagi hasil atau komisi sebesar 8 persen untuk layanan angkutan penumpang roda dua, berdasarkan arahan yang disampaikan oleh Prabowo Subianto pada 1 Mei 2026 lalu.

Kini, Gojek menunggu aturan turunan dari kementerian terkait untuk dapat mengimplementasikan substansi Perpres Ojol secara menyeluruh.

“Skema bagi hasil atau komisi 8 persen sudah kami implementasikan pada layanan transportasi penumpang roda dua GoRide sejak 1 Juli 2026. Sementara itu, untuk layanan pengantaran barang dan layanan pengiriman makanan, kami menunggu peraturan turunan dari Kementerian Komdigi,” kata Hans

Hans menegaskan, kesejahteraan mitra driver ojol tetap menjadi prioritas utama bagi Gojek. Saat ini, melalui Program Apresiasi Mitra (PAM), Gojek senantiasa memberikan apresiasi kepada mitra driver berdasarkan kinerja, konsistensi, dan masa kemitraan. Berbagai manfaat diberikan kepada mitra driver, di antaranya meliputi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, BHR, Beasiswa, hingga Umrah gratis,

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya