Terungkap! Ini Modus Penipuan Pengurusan Dapur MBG

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Senin 12 Oktober 2026 11:18 WIB
Terungkap! Ini Modus Penipuan Pengurusan Dapur MBG (Foto: BGN)
Share :

JAKARTA - Modus penipuan percepatan pengurusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan institusi maupun pejabat BGN. 

Modus Penipuan Pengurusan Dapur MBG

Salah satu modusnya yakni menjanjikan percepatan pembukaan dapur MBG dengan meminta sejumlah uang kepada calon mitra. Modus tersebut dilakukan oleh oknum yang mendatangi calon mitra dan mengaku membawa nota dinas untuk verifikasi dan validasi SPPG.

BGN menegaskan, masyarakat tidak boleh mudah percaya terhadap tawaran percepatan proses operasional yang disertai permintaan pembayaran oleh pihak yang tidak berwenang.

Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan, masyarakat perlu berhati-hati dalam menyikapi setiap tindakan yang mengatasnamakan BGN, terutama jika berpotensi menimbulkan kerugian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Badan Gizi Nasional. Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Pastikan terlebih dahulu kebenaran identitas pihak yang menghubungi serta informasi yang disampaikan,” ujar Tysa di Jakarta, Senin (12/10/2026).

Menurutnya, masyarakat perlu memverifikasi informasi yang diterima melalui pesan pribadi, media sosial, maupun saluran komunikasi lainnya sebelum menindaklanjutinya.

Catut Nama BGN

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati menegaskan bahwa tindakan pihak yang mengatasnamakan BGN untuk meminta uang dengan iming-iming percepatan pembukaan SPPG perlu diwaspadai dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pencatutan nama institusi pemerintah untuk memperoleh keuntungan pribadi, terlebih jika disertai permintaan sejumlah uang dengan menggunakan dokumen atau keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Kami mengimbau masyarakat agar tidak memenuhi permintaan tersebut secara terburu-buru dan segera melakukan verifikasi melalui kanal resmi BGN,” ujar Hida.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya