Pemerintah Bakal Telusuri Aliran Dana dan Dalang Penyelundupan Benih Lobster

Tangguh Yudha, Jurnalis
Senin 12 Oktober 2026 16:57 WIB
Pemerintah soal Dalang Penyelundupan Benih Lobster (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah akan menelusuri jaringan dan aliran dana penyelundupan benih bening lobster (BBL), termasuk membongkar pemodal serta pihak yang menjadi dalang di balik praktik ilegal tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memberantas jaringan penyelundupan yang selama ini beroperasi secara terorganisasi.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Dudung Abdurachman mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh unsur satuan tugas (satgas) untuk mengusut jaringan penyelundupan BBL secara menyeluruh, bukan hanya menindak pelaku di lapangan.

"Yang menjadi perhatian kita adalah penyelundupan BBL yang melibatkan jaringan terorganisasi. Karena itu saya telah menegaskan kepada seluruh unsur satgas untuk menerapkan pendekatan follow the network dan follow the man," kata Dudung dalam acara Kick-Off Satgas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster (P2BBL), Senin (12/10/2026).

Dudung menegaskan, penindakan terhadap penyelundupan BBL tidak boleh berhenti pada nelayan atau pelaku yang terlibat langsung di lapangan. Aparat juga harus mengungkap pihak-pihak yang membiayai dan mengendalikan aktivitas penyelundupan tersebut.

"Artinya kita harus mengungkap jaringan dan aliran dana termasuk pemodal serta pihak yang mengendalikan penyelundupan. Penanganan tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan atau para petani-petani atau nelayan sementara jaringan utamanya tetap beroperasi," ucapnya.

Menurut Dudung, pemerintah telah menetapkan tiga langkah utama dalam pemberantasan penyelundupan BBL. Ketiganya meliputi penguatan organisasi dan komando di lapangan, pemberantasan jaringan penyelundupan secara menyeluruh, serta penguatan pencegahan dan tata kelola BBL yang berkelanjutan.

 

Selain penindakan, pemerintah juga akan mengedepankan upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat, khususnya nelayan, mengenai pentingnya pengelolaan benih lobster secara berkelanjutan.

Dudung menyebut, pendekatan tersebut diperlukan agar masyarakat memahami manfaat ekonomi dari pengelolaan BBL yang legal sekaligus mencegah praktik penyelundupan yang hanya menguntungkan pihak tertentu.

"Sehingga masyarakat pun paham, dan ini juga nanti akan menguntungkan atau mendatangkan devisa negara, tidak serta-merta tindakan-tindakan yang nanti kita lakukan. Oleh karenanya kita sampaikan bahwa tim yang nanti akan ditunjuk itu unsur fleksibilitas juga harus dikedepankan. Artinya pasti dampak kepada masyarakat ini ada," tegas Dudung.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, potensi kerugian ekonomi Indonesia akibat penyelundupan dan belum optimalnya pemanfaatan BBL mencapai US$1 miliar atau setara Rp17,9 triliun per tahun.

Angka tersebut merupakan estimasi nilai ekonomi dari potensi benih lobster Indonesia yang mencapai hampir 500 juta ekor setiap tahun. Trenggono menilai, apabila potensi tersebut dapat dikelola dengan baik, Indonesia berpeluang memperoleh manfaat ekonomi yang besar, termasuk bagi penerimaan negara.

"Indonesia memiliki potensi BBL yang begitu besar. Kalau menurut catatan, kurang lebih hampir 500 juta ekor. Tapi menurut pandangan saya, kalau setiap tahun 500 juta, mestinya lebih dari itu. Ini adalah sebuah kekayaan alam laut kita yang sangat luar biasa, yang secara terus terang sampai hari ini kita belum bisa manfaatkan dengan baik," kata Trenggono.

"Jadi bayangkan saja kalau 500 juta, kalau kali US$2 saja sebetulnya sudah USD1 miliar yang harta kita hilang begitu saja. Kalau ini bisa menjadi pemasukan negara enggak usah banyak, 30 persen saja, ini sudah cukup lumayan, luar biasa," lanjutnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya