Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo mengatakan bahwa inisiatif ini merupakan instrumen strategis pemerintah untuk memperluas jangkauan inklusi keuangan syariah sekaligus mengikis kesenjangan antara literasi dan pemanfaatan produk keuangan syariah di masyarakat.
"Program ini untuk warga negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas, dari desil 1 sampai 4, salah satunya adalah melalui BSI. Sebagai langkah nyata untuk mempersempit kesenjangan antara pemahaman dan penggunaan produk syariah," tegas Dradjad.
(Taufik Fajar)