Pemahaman tersebut juga menjadi bagian penting dalam mendorong kepatuhan perpajakan daerah.
Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny mengatakan, pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan pemahaman yang semakin baik, Wajib Pajak diharapkan dapat memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
(Agustina Wulandari )