Profil dan Kekayaan Rustian, Sestama BNPB yang Terjaring OTT KPK saat di Tengah Bencana 

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 15 Oktober 2026 21:19 WIB
BNPB (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Profil dan kekayaan Rustian, Sestama BNPB yang terjaring OTT KPK saat di tengah Bencana. Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian dipulangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (13/10/2026). Langkah ini diambil KPK lantaran penyidik belum menemukan dugaan perbuatan melawan hukum.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, angkat bicara mengenai pemulangan tersebut. Ia menjelaskan bahwa status Rustian tidak ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara (ekspose).

"Untuk saat ini, sampai tadi malam dari hasil ekspose, belum ditemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Sestama," kata Setyo saat ditemui di Yogyakarta.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK menangkap total 14 orang. Namun, dari hasil gelar perkara, lembaga antirasuah ini hanya menetapkan lima orang di antaranya sebagai tersangka.

Salah satu tersangka ialah Bima Setiawan, tenaga ahli sekaligus adik dari Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

Adapun empat tersangka lainnya yaitu Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus PPK, Gabriel Purwaka Sigit, serta tenaga ahli BNPB, Richard Erlangga. Sementara dua tersangka dari pihak swasta yakni Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian.

Dalam LHKPN periodik 2025 yang disampaikan pada 20 Maret 2026, Rustian melaporkan kekayaan Rp3.555.584.422 tanpa utang. 

Asetnya properti di Bogor dan Pekanbaru serta tiga mobil.

 

Pendidikan Rustian dimulai dari bidang farmasi di Universitas Andalas. 

Dia menyelesaikan pendidikan di Jurusan Farmasi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, hingga memperoleh gelar sarjana sains dan profesi apoteker.

Lalu Rustian mengambil program magister Ilmu Kesehatan Masyarakat di Universitas Gadjah Mada dan menyelesaikannya pada 2005. 

Dia kemudian meraih gelar doktor dari Universitas Brawijaya pada 2022 melalui disertasi tentang reformasi tata kelola peralatan penanggulangan bencana dari perspektif smart governance, dengan studi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Tengah.

Sebelum berkarier di BNPB, Rustian bekerja sebagai pegawai pemerintahan di Kementerian Kesehatan sejak 1998. 

Sepuluh tahun kemudian, ia bergabung dengan BNPB dan menjalani sejumlah penugasan di bidang penanggulangan bencana.

Sejumlah posisi pernah diemban Rustian di BNPB, antara lain Kepala Biro Umum dan Direktur Peralatan pada Deputi Bidang Logistik dan Peralatan. 

Dia juga pernah menjabat Direktur Sumber Daya Darurat pada Kedeputian Bidang Penanganan Darurat hingga akhirnya ditunjuk sebagai Sekretaris Utama BNPB pada 2023.

Di luar tugas kedinasan, Rustian turut aktif dalam Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). 

Dia menjabat Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat dan Tanggap Bencana selama dua periode, yakni 2014–2018 dan 2018–2022, kemudian menjadi bagian dari dewan pakar organisasi tersebut untuk periode 2022–2026.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya