Dari sisi kebijakan, penguatan sistem pengumpulan juga menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah meningkatkan pengelolaan sampah nasional.
Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular Kementerian Lingkungan Hidup, Agus Rusly, mengatakan Indonesia terus memperkuat kebijakan pengurangan sampah, termasuk melalui penyempurnaan Peraturan Menteri LHK Nomor P.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
“Penguatan tanggung jawab produsen penting untuk mendorong pengurangan sampah sejak dari sumber sekaligus meningkatkan tanggung jawab terhadap produk dan kemasan setelah digunakan.Implementasinya perlu didukung oleh kesiapan infrastruktur, kapasitas pelaku usaha, keterlibatan pemerintah daerah, serta sinergi dengan sektor informal agar sistem pengurangan sampah semakin terintegrasi dan sesuai dengan kebutuhan nasional," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)