OJK Siap Tindak Tegas Pelaku Coordinated Trading!

Anggie Ariesta, Jurnalis
Senin 19 Oktober 2026 21:16 WIB
OJK Siap Tindak Tegas Pelaku Coordinated Trading! (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmen penuh untuk memberantas berbagai pelanggaran di pasar saham, khususnya praktik transaksi terkoordinasi (coordinated trading). Langkah penegakan hukum (enforcement) secara agresif ini disiapkan guna menjaga kredibilitas industri pasar modal di tengah pesatnya pertumbuhan investor ritel domestik.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan laporan penegakan hukum dan stabilitas sektor jasa keuangan tersebut secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/10/2026).

"Terkait dengan coordinated trading dan lain sebagainya, sehingga kita akan semakin terus menegakkan kredibilitas integritas dan juga terus melakukan enforcement Terhadap berbagai pelanggaran yang telah terjadi dan ini harapannya, menimbulkan efek jera sehingga ke depan pasar modal Indonesia semakin likuid, semakin transparan, dan menjadi tempat investasi yang baik untuk baik itu foreign maupun domestik," tegas Kiki sapaan akrabnya.

Menurut Kiki, tindakan tegas terhadap pelaku manipulasi pasar menjadi instruksi dan perhatian khusus guna memberikan kepastian hukum serta perlindungan mendasar bagi seluruh pemodal.

"Terkhusus terkait dengan pasar modal Indonesia, kami juga sampaikan kepada beliau kami menyampaikan akan meneruskan reformasi pasar modal terkait dengan peningkatan transparansi kemudian likuiditas dan tadi pesan khusus juga terpenting adalah bagaimana kita terus menegakkan (enforcement) ya kepada mereka-mereka yang telah melakukan pelanggaran," ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya