JAKARTA – Apakah BPJS Kesehatan bisa digunakan di luar kota tanpa pindah faskes? Ini ketentuannya
Peserta BPJS Kesehatan tetap dapat mengakses layanan kesehatan di luar kota tanpa harus memindahkan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) terdaftar, selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
BPJS Kesehatan memberikan kemudahan tersebut bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sedang bepergian, menempuh pendidikan, atau menjalankan perjalanan dinas di luar daerah domisili.
Lantas, bagaimana ketentuan dan cara menggunakan BPJS Kesehatan di luar kota tanpa pindah FKTP?
1. BPJS Kesehatan Bisa Digunakan Tanpa Pindah Faskes