Apakah BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes? Ini Ketentuannya

Niken Wulandari, Jurnalis
Minggu 25 Oktober 2026 18:05 WIB
Apakah BPJS Kesehatan bisa digunakan di luar kota tanpa pindah faskes? Ini ketentuannya. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA – Apakah BPJS Kesehatan bisa digunakan di luar kota tanpa pindah faskes? Ini ketentuannya

Peserta BPJS Kesehatan tetap dapat mengakses layanan kesehatan di luar kota tanpa harus memindahkan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) terdaftar, selama memenuhi ketentuan yang berlaku.

BPJS Kesehatan memberikan kemudahan tersebut bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sedang bepergian, menempuh pendidikan, atau menjalankan perjalanan dinas di luar daerah domisili.

Lantas, bagaimana ketentuan dan cara menggunakan BPJS Kesehatan di luar kota tanpa pindah FKTP?

1. BPJS Kesehatan Bisa Digunakan Tanpa Pindah Faskes

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya