Kemenhub Usul Denda Rp5 Miliar Bagi Truk Pelanggar ODOL

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 26 Oktober 2026 22:05 WIB
Truk ODOL (Foto: Okezone)
Share :

Aan menyebutkan, sanksi yang berlaku saat ini untuk pelanggaran overload atau kelebihan muatan sebesar Rp500.000. Sementara itu, pelanggaran overdimensi atau kendaraan yang melebihi ketentuan dimensi dikenai denda sebesar Rp24 juta, sesuai penjelasannya.

Besaran sanksi tersebut masih menjadi acuan dalam penindakan. Adapun kemungkinan perubahan besaran denda maupun perluasan subjek hukum akan diatur pula dalam RUU LLAJ yang ditargetkan rampung pada tahun ini.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya