Daftar Investasi Bodong yang Perlu Diwaspadai, Ada Cari Uang hingga Olymptrade

Feby Novalius, Jurnalis
Minggu 01 November 2026 06:05 WIB
Daftar Investasi Bodong yang Perlu Diwaspadai, Ada Cari Uang hingga Olymptrade. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Jumlah tersebut terdiri atas 241 entitas pinjaman online ilegal, delapan entitas investasi ilegal, 74 aktivitas penyamaran identitas atau impersonation, serta tujuh aktivitas pinjaman pribadi.

Secara kumulatif, sejak 1 Januari hingga 30 September 2026, Satgas PASTI menemukan dan menghentikan 250 entitas investasi ilegal.

Satgas PASTI mengingatkan masyarakat agar mewaspadai penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi, pasti, dan dalam waktu singkat. Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya pada promosi melalui media sosial, pesan pribadi, atau tautan yang sumbernya tidak jelas.

Sebelum berinvestasi, masyarakat perlu memeriksa legalitas pelaku usaha serta produk yang ditawarkan melalui kanal resmi OJK. Jika menemukan indikasi aktivitas keuangan ilegal, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui situs Satgas PASTI di sipasti.ojk.go.id.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya