Kemenhub Periksa 2.140 Kapal hingga 223 Bandara Jelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Minggu 01 November 2026 11:33 WIB
Kemenhub Periksa 2.140 Kapal hingga 223 Bandara Jelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Foto: Kemenhub)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pengawasan keselamatan transportasi menjelang masa angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Pemeriksaan kelaikan sarana transportasi atau ramp check akan dilakukan secara menyeluruh pada seluruh moda, mulai dari angkutan darat, laut, udara hingga kereta api.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginstruksikan seluruh jajaran Kemenhub untuk mengintensifkan pemeriksaan guna memastikan sarana transportasi yang digunakan masyarakat memenuhi persyaratan keselamatan dan laik beroperasi.

"Kami ingin memastikan setiap masyarakat yang melakukan perjalanan pada masa Natal dan Tahun Baru dapat menggunakan transportasi yang selamat, aman dan laik operasi, sehingga pemeriksaan keselamatan harus dilakukan secara menyeluruh," kata Dudy dalam keterangan resminya, Minggu (1/11/2026).

Pada sektor transportasi laut dan penyeberangan, Kemenhub menyiapkan uji kelaiklautan terhadap 2.140 kapal yang dijadwalkan berlangsung pada 1-30 November 2026. Pemeriksaan tersebut melibatkan 132 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia.

Dari total kapal yang menjadi sasaran pemeriksaan, sebanyak 511 merupakan kapal penumpang, 63 kapal Ro-Ro penumpang, 460 kapal Ro-Ro penyeberangan, 123 kapal cepat, 162 kapal tradisional, serta 821 kapal wisata.

Pemeriksaan mencakup aspek keselamatan, pengawakan, garis muat dan pemuatan, kesehatan penumpang, pencegahan pencemaran hingga manajemen keamanan kapal. Khusus kapal wisata, uji petik dilakukan sebelum kapal beroperasi sebagai bagian dari persyaratan pengajuan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Sementara itu, pada sektor penerbangan, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menjadwalkan ramp inspection di 20 bandar udara. Pemeriksaan dilakukan dalam tiga fase pengawasan mulai 1 Desember 2026 hingga 5 Januari 2027.

Selain pemeriksaan pesawat, pemerintah juga menyiapkan inspeksi kesiapan keselamatan pada 223 bandar udara. Rinciannya, 12 bandara akan diperiksa Direktorat Bandar Udara dan 211 bandara lainnya oleh Kantor Otoritas Bandar Udara.

Pengawasan tersebut meliputi keselamatan area pergerakan pesawat, fasilitas panduan visual penerbangan, sistem kelistrikan, serta kesiapan fasilitas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK). Kemenhub juga menyiapkan pengawasan navigasi penerbangan pada 18 lokasi prioritas.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya