Suahasil: Revisi Aturan DHE SDA Perbesar Konversi Dolar AS ke Rupiah

Anggie Ariesta, Jurnalis
Rabu 04 November 2026 06:54 WIB
Suahasil: Revisi Aturan DHE SDA Perbesar Konversi Dolar AS ke Rupiah (Foto: Kemenkeu)
Share :

Sebagai catatan, skema DHE SDA saat ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 yang diimplementasikan sejak 1 Juni 2026. 

Regulasi tersebut mewajibkan para eksportir sektor SDA menempatkan devisa hasil ekspor ke dalam rekening khusus (reksus) pada bank milik negara (Himbara).

Dalam ketentuan eksisting, eksportir sektor nonmigas wajib menempatkan 100 persen DHE SDA selama 12 bulan.

Sementara untuk sektor migas, kewajiban penempatan minimal sebesar 30 persen selama sedikitnya 3 bulan, dengan batasan konversi valas ke rupiah maksimal 50 persen dari total DHE SDA perusahaan.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya