Advertisement
Advertisement

Bunga Surat Utang Pusat Naik, Menkeu Wanti-Wanti Rencana Obligasi DKI

Rohman Wibowo , Jurnalis-Jum'at, 30 Oktober 2026 |17:18 WIB
Bunga Surat Utang Pusat Naik, Menkeu Wanti-Wanti Rencana Obligasi DKI
Menkeu Suahasil (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengingatkan pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk berhitung cermat dan mempertimbangkan posisi suku bunga obligasi pemerintah pusat sebelum menerbitkan obligasi daerah. 

Pasalnya, tren kenaikan bunga surat utang negara di tengah ketidakpastian pasar global berisiko mengerek beban kupon pinjaman daerah menjadi jauh lebih mahal bagi anggaran daerah.

Kementerian Keuangan menyoroti rencana penerbitan instrumen pembiayaan utang daerah yang kini mencuat di tengah pengetatan likuiditas pasar keuangan. Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah memperhitungkan posisi acuan surat berharga negara yang saat ini menghadapi lonjakan biaya dana.

"Obligasi daerah itu ada aturannya yang berarti kalau mau dilakukan ya sesuai ketentuan yang berlaku. Namun saat ini obligasi pemerintah pusat saja sudah meningkat suku bunganya, ini tentu harus menjadi perhatian dari semua yang berniat mengeluarkan obligasi," ujar Suahasil selepas acara Rapimnas Kadin, di Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Rencana penerbitan surat utang ini mengemuka setelah Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung merancang penerbitan obligasi daerah yang dimasukkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). 

Merujuk data resmi Pemprov DKI, emisi surat utang bertenor hingga tujuh tahun dengan estimasi nilai Rp3,5 triliun hingga Rp5,2 triliun tersebut diproyeksikan untuk menutup kebutuhan dana pembangunan infrastruktur publik. 

Alokasi dana disiapkan untuk membiayai perpanjangan rute LRT Jakarta Fase 1C Manggarai–Dukuh Atas, pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD), unit sekolah baru, polder dan embung penanggulangan banjir, hingga rumah susun.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement