Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tri Polyta Siap Catatkan Kembali Sahamnya di BEI

Tri Polyta Siap Catatkan Kembali Sahamnya di BEI
Lantai perdagangan BEI (Foto: Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Perusahaan polypropylene dan petrokimia milik konglomerat Pajogo Pangestu, PT Tri Polyta Indonesia Tbk akan mencatatkan kembali sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI), setelah pada 7 Juli 2003, BEI (dahulu Bursa Efek Jakarta/BEJ).

Berdasarkan prospektus yang dipublikasikan perseroan di Jakarta, Kamis (15/5/2008), Tri Poliyta akan melakukan pencatatan saham sebanyak 728,401 juta saham dengan nominal Rp1.000 per saham.

Tri Polyta sempat mencatatkan diri di New York Stock Exchange (NYSE) pada 14 Maret 1996, namun didelisting pada 23 Maret 2003. Sedangkan di BEI, listing dilakukan pada 14 Juni 2006, dan delisting 7 Juli 2003.

Sejak dihentikan perdagangannya di bursa, Tri Polyta telah melakukan restrukturisasi dengan melakukan penerbitan saham baru. Newport Global Investment Ltd, masuk dengan kepemilikan 64,65 persen.

Dengan demikian pemilik lama sahamnya terdilusi. Kepemilikan Prajogo Pangestu turun dari 46,46 persen menjadi 16,42 persen. Saham Ibrahim Risjad terdilusi dari 5,31 persen menjadi 1,88 persen, Wilson Pribadi 5,31 persen menjadi 1,38 persen, Henry Halim dari 0,71 persen menjadi 0,25 persen, dan masyarakat turun dari 43,63 persen menjadi 15,42 persen.

Sayangnya, dalam ikhtisar laporan keuangan 2007 yang tidak diaudit, Tri Polyta masih membukukan rugi bersih Rp2,462 miliar. Meskipun, angka ini turun dari Rp3,60 miliar pada 2006, dan Rp18,096 miliar pada 2005.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement