Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Merger Chandra Asri-Tri Polyta Jamin Bahan Baku Industri Kimia

Sandra Karina , Jurnalis-Rabu, 19 Januari 2011 |19:08 WIB
Merger Chandra Asri-Tri Polyta Jamin Bahan Baku Industri Kimia
ilustrasi Foto: Corbis
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Aromatik, Olefin, dan Plastik Indonesia (Inaplast) Fajar AD Budiyono menilai merger Chandra Asri dengan Tri Polyta menjadi jaminan ketersediaan dan pasokan bahan baku bagi industri kimia hilir.

"Masalah bahan baku teratasi dengan ekspansi yang lebih gencar pasca merjer kedua perusahaan tersebut. Selain itu, untuk konsumsi energinya juga lebih efisien," kata Fajar di Jakarta, Rabu (19/1/2011).

Menurut Fajar, saat ini kebutuhan nafta industri kimia nasional mencapai 1,7 juta ton dan harus dipasok dari impor. Sementara itu, 320 ribu ton dari total 950 ribu ton kebutuhan politama dipasok dari dalam negeri. Sisanya berasal dari impor, Untuk PP dari total 700 ribu ton kebutuhan per tahun, sekira 300 ribu ton dipasok dari impor.

"Dengan ekspansi yang dilakukan perusahaan hasil merger tersebut, Indonesia tidak lagi perlu mengimpor bahan baku industri plastik, nafta, dan PP. Pada 2015, paska investasi yang dilakukan oleh Chandra Asri Petrochemical, industri kimia hilir tidak lagi kesulitan bahan baku karena sudah dipasok dari dalam negeri," ujar Fajar.

Direktur Kimia Dasar Ditjen Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian Toni Tanduk menambahkan, pemerintah mendukung ekspansi yang dilakukan Chandra Asri Petrochemical. Pasalnya, keberadaan industri penghasil propylene yang memenuhi kebutuhan industri hilir plastik sangat dibutuhkan di dalam negeri.

"Di mana-mana, negara maju harus mempunyai industri kimia yang memenuhi kebutuhan industri hilir di dalam negeri. Pemerintah mendukung dan akan memfasilitasi perusahaan yang ekspansi, melalui pemberian insentif khusus. Pemerintah akan memberikan insenstif sesuai kebutuhan dan permintaan Chandra Asri dalam upaya mendukung peningkatan produksinya," kata Toni.(adn)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement