JAKARTA - Pemerintah menargetkan adanya pengurangan kebocoran sampah di laut sebanyak 70% hingga 2025. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 83 tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut.
Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono mendorong adanya implementasi plastic credit di Indonesia untuk membantu pencapaian target yang diamanatkan Perpres 83 Tahun 2018.
“Kita sudah banyak insentif di berbagai industri, carbon sudah ada insentifnya. Setelah adanya carbon credit, pasar perlu didorong untuk plastic credit agar produsen yang ada di Indonesia mempunyai insentif untuk menurunkan penggunaan plastik secara signifikan," ucap Diaz, di Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Diaz menilai, jika ekonomi mau berkembang tidak bisa serta merta langsung tidak menggunakan plastik.