JAKARTA - Pemerintah bentuk paradigma baru transmigrasi yang mengusung pengembangan Kota Terpadu Mandiri (KTM).
Tujuan terbentuknya KTM tersebut, agar kalangan investor dan dunia usaha tertarik mengembangkan bisnisnya. Karena di kawasan KTM ini tersedia berbagai peluang usaha yang menguntungkan.
Hingga saat ini, rencana pendanaan investasi yang terkumpul dalam pengembangan KTM ini mencapai Rp4,7 triliun.
Hal tersebut seperti diungkapkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Suparno seusai rapat Koordinasi di Gedung Menakertras, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (26/8/2008).
Dia mengatakan, sekira 50-an kawasan diusulkan menjadi lokasi pembangunan dan pengembangan KTM, dengan pertimbangan ketersediaan anggaran dan azas pemerataan.
Namun, sampai saat ini, dari 50 baru dapat ditetapkan 20 kawasan yang tersebar di seluruh Indonesia. "Dari jumlah 20 lokasi kawasan KTM yang ditetapkan oleh kami, 10 lokasi KTM telah memastikan penanaman modal investasi yang berasal dari perusahaan-perusahaan berskala nasional. Kebanyakan perusahaan itu bergerak dalam bidang pekebunan dan pertanian yang menghasilkan komoditasi kelapa sawit, karet, jagung, padi, kedelai, jagung, dll," ujarnya.
Erman memaparkan, anggaran biaya untuk membangun dan mengembangkan KTM bersumber dari APBN sebesar 30 persen, APBD sebesar 30 persen, maupun investor sebesar 40 persen. Penetapan berdasarkan pada penerbitan SK Penetapan Lokasi KTM oleh Menakertrans.
Sedangkan, bagi para pengusaha, Erman meminta agar segera mengurus administrasi perizinan lokasi, menyusun pola pengembangan investasi, bekerja sama dengan perbankan untuk permodalan dan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya bagi masyarakat transmigran dan penduduk lokal yang bermukim di sekitar kawasan KTM.
Dengan adanya kerja sama yang erat antara Depnakertrans, pemerintah daerah tingkat provinsi, kota/kabupaten dan kalangan dunia usaha, diharapkan tujuan mulia dari diadakannya transmigrasi bisa terwujud dengan semakin meningkatnya taraf hidup, perekonomian dan kesejahteraan transmigran dan penduduk setempat.