JAKARTA - PT Surya Intrindo Makmur Tbk (SIMM) dihentikan sementara (suspensi) perdagangan sahamnya oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek 23 November 2009, hingga pengumuman lebih lanjut.
Ini seperti diungkapkan Ph Kepala Divisi Perdagangan Saham Eko Siswanto dalam laporannya di keterbukaan informasi BEI, di Jakarta, Senin (23/11/2009).
Hal tersebut terjadi sehubungan dengan hasil kunjungan bursa ke perseroan yang menunjukkan tidak terdapat aktivitas kegiatan operasional perseroan dan belum diterimanya klarifikasi lebih lanjut dari perseroan mengenai aktivitas kegiatan operasional perseroan hingga saat ini.
Bursa telah meminta penjelasan lebih lanjut kepada perseroan terkait dengan kondisi kegiatan produksi tersebut. Bursa pun meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.