JAKARTA - PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) menyatakan bila perseroan sudah mendapatkan izin ekspor urea dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Kami sudah dapat izin ekspor,” ungkap Direktur Keuangan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) Eko Sunarko, di Jakarta, kemarin.
Adapun, pupuk urea yang akan diekspor sebanyak 300 ributon. Pupuk urea tersebut terkait dengan relokasi urea tahun lalu, yang belum direalisasikan. Dengan diberikan izin ekspor pupuk, akan mengurangi penumpukan di gudang pupuk BUMN. Stok pupuk urea PKT saat ini mencapai 550 ribu ton.
Sementara itu, target urea tahun ini sebesar tiga juta ton urea, sedangkan produksi urea pada enam bulan pertama tahun ini mencapai 1,461 juta ton, amoniak 888.865 ton, dan NPK 59.716 ton.
Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendesak Kementerian Pertanian untuk segera melakukan perhitungan dan memberikan rekomendasi melakukan ekspor pupuk. Pasalnya, jika keran ekspor tidak segera dibuka, maka potensi kerugian yang ditanggung bisa mencapai Rp3 triliun.
Sekretaris Kementerian BUMN M Said Didu mengungkapkan, stok pupuk yang tersedia saat ini mencapai lebih dari 1 juta ton. “Harusnya buka keran ekspor. Kalau tidak dibuka bisa mematikan pabrik karena gudang sudah penuh semua,” kata dia di Jakarta.
Dia menjelaskan, Kementerian Perdagangan sudah mengizinkan langkah ekspor. Namun, langkah ekpor tersebut masih menunggu selesainya perhitungan pupuk dari Kementerian Pertanian.
Menurut dia, jika kebijakan ekspor tidak dilakukan segera, akan menyebabkan kerugian negara lantaran pajak tidak masuk. Hal ini berimbas pada kurangnya setoran dividen kepada pemerintah.