JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyangkal jika tidak ada pengawasan dalam pengerjaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Muara Karang.
"Itu hanya tanggapan saja, kita sudah melakukan melakukan pemeriksaan rutin ke Muara Karang," tegas Direktur Utama PLN Dahlan Iskan, saat dihubungi okezone, di Jakarta, Jumat (6/8/2010).
Ketika disinggung mengenai penyebab utama padamnya listrik di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) ditenggarai oleh belum pulihnya PLTGU Muara Karang, dirinya enggan berkomentar. "Nanti kita tunggu laporan tim kita," ujarnya singkat.
Sebelumnya, PLN dituding tidak mengawasi pengerjaan proyek PLTGU Muara Karang. Pernyataan tersebut terlontar dari Ketua Umum Komunitas Anak Muda Partai Demokrat Doris Sitorus yang menemukan fakta bila pengerjaan proyek tersebut tidak diawasi oleh supervisor.
Padahal, sesuai standar operational procedure (SOP), tempat strategis atau di atasnya terdapat tegangan/transmisi/perlengkapan pembangkit tidak diperkenankan melakukan pekerjaan. Apalagi di PLTU Muara Karang terdapat 600 MW; 2 x 200 MW dan PLTG 2 x 250 MW. Selain itu, pengerjaan proyek tersebut dilakukan subkontraktor yang patut diduga menyalahi ketentuan.
“Apakah pihak yang langsung menangani perangkat PT PLN Persero di wilayah tersebut tidak mengindahkan SOP yang berlaku? Atau malah pihak kontraktor ataupun subkontraktor yang menganggap remeh persoalan? Kami mendukung agar Dirut PLN membawa kasus ini ke ranah hukum,” ujar Doris.
(Candra Setya Santoso)