JAKARTA - PT Bursa Komoditi Derivatif Indonesia (BKDI/ICDX) meluncurkan dua kontrak emas baru yakni goldUD dan goldID.
Berbeda dengan kontrak emas berjangka sebelumnya GoldGR, kontrak emas ini merupakan kontrak tunda serah emas yang berdenominasi USD dan dalam satuan 10 troy oz per lot-nya.
Kontrak emas UD dan ID ini merupakan kontrak emas yang diperdagangkan di dalam bursa ICDX, sehingga lebih transparan bagi para investor. Transaksi untuk kedua kontrak ini juga dijamin dan diselesaikan oleh lembaga kliring identrust Sekuriti atau (ISI Clearing) sehingga risiko default dapat diminimalisasi.
Direktur Utama ICDX Megain Widjaja menyatakan bila permintaan emas sangat tinggi, karena banyak orang merasa nyaman memegang emas sebagai aset. Emas juga merupakan investasi yang aman dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu.
"Menggabungkan rupiah dan dolar untuk kontrak emas baru diharapkan memberi investor fleksibilitas dalam berinvestasi dan dapat memenuhi kebutuhannya masing-masing," katanya, di kantornya, The Capitol, Jalan S Parman, Jakarta, Senin (11/4/2011).
Adapun selain meluncurkan goldUD dan goldID, diserahkan juga sertifikat penghargaan bagi para anggota yang berpartisipasi dalam penyerahan fisik emas untuk kontrak emas berjangka goldGR sebelumnya.
Target ICDX akan menempatkan Indonesia sebagai referensi harga komoditi untuk pasar dunia. Diharapkan ICDX akan mendorong perusahaan dalam negeri untuk bertransaksi di bursa berjangka dalam negeri.
Jenis yang diperdagangkan yakni kontrak berjangka CPO (CPOPR), kontrak berjangka emas (goldGR), dan kontrak tunda serah emas (goldUD dan goldID). Sebagai permulaan ICDX lebih fokus ke perdagangan emas dan CPO. Namun ke depannya, mereka akan mengembangkan produk perdagangannya ke dalam tiga kelompok besar komoditi primer, yakni soft agriculture, metal, dan energi.