JAKARTA - Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) atau Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX), akan transaksi perdana pada Februari 2012 mendatang.
"Menurut komite Timah akan mulai pada 1 Februari 2012. Sebenarnya bukan diundur, tapi market itu waktunya tepat pada 1 Februari," ungkap Direktur BKDI, Megain Widjaja, saat ditemui seusai paparan publik di Hotel Mandarin, Jakarta, Kamis (12/1/2012).
Diakuinya, sudah ada dua perusahaan yang menjadi seller dalam BKDI yaitu PT Timah Tbk (TINS) dan PT Tambang Timah. Adapun perusahaan yang akan bergabung harus memperoleh izin dari komite Timah.
Saat dikonfirmasi siapa saja yang akan bergabung dalam BKDI, Megain mengaku belum bisa menyebut secara gamblang.
Namun yang pasti, Megain menyatakan akan memberitahukan secara keseluruhan pada dua minggu mendatang nama-nama perusahaan baik seller maupun buyer yang nantinya akan bergabung.
Saat ditanyakan apakah dengan adanya BKDI akan mempengaruhi harga timah dunia, dia mengaku jika hal tersebut bisa saja mempengaruhi. "Semua orang juga tahu itu akan mempengaruhi harga timah dong," tandasnya.
Diketahui, hari ini BKDI/ICDX bekerja sama dengan Komite Timah Indonesia menyelenggarakan paparan publik INATIN untuk memaparkan lebih detail mengenai peraturan dan tata tertib INATIN.
Kontrak timah yang diberi kode INATIN adalah kontrak yang diperdagangkan berbasis USD dan satu lot kontrak setara dengan lima metrik ton, dengan kelipatan USD5 per ton. Perdagagangan INATIN akan dilaksanakan secara lelang terbuka hanya dengan satu sesi perdagangan selama 15 menit mulai pukul 14.30-14.45.
Satu menit setelah 15 menit lelang terbuka berlangsung, harga penutupan transaksi akan diumumkan dan menjadi harga penyelesaian untuk transaksi pada hari itu.
BKDI telah menjalin kerja sama strategis dengan PT Banda Ghara Reksa (BGR) selaku gudang penyimpan timah. Kerja sama ini merupakan salah satu kunci keberhasilan karena BGR memiliki peran penting sebagai tempat penyelesaian penyerahan fisik INATIN.
BGR juga bekerja sama dengan penguji mutu independen untuk memastikan kualitas timah yang nanti diserahkan dapat sesuai dengan spesifikasi kontrak yang sudah diterbitkan oleh BKDI dan Komite Timah.