Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apindo & Gapki Resah, Truk Tangki CPO Ngetem Setiap 15 KM

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Sabtu, 23 Juni 2012 |09:13 WIB
Apindo & Gapki Resah, Truk Tangki CPO <i>Ngetem</i> Setiap 15 KM
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
A
A
A

MEDAN - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Sumatera Utara mengaku resah dengan maraknya pertambahan jumlah gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal di sejumlah kawasan di Kabupaten Labuhan Batu dan Kota Medan, Sumatera Utara. Koordinasi lintas institusi pun kini tengah diupayakan, agar kerugian yang ditimbulkan akibat aksi "kencing" tersebut dapat diminimalisir.

"Kami Apindo dan Gapki Sumut sudah kembali melakukan pertemuan dengan berbagai pihak terkait, seperti Kepolisian, Pemerintah Proinsi Dan Kabupaten/Kota untuk membahas semakin tidak amannya angkutan CPO. Kita mau ini ditertibkan. Ketidakamanan angkutan CPO itu ditandai dengan semakin banyaknya gudang penampungan CPO ilegal yang wajib disinggahi supir tangki untuk menyetor minyak sawit mentah," tegas Sekretaris Apindo Sumut, Laksamana Adiyaksa, pada Okezone di Medan, Sabtu (22/6/2012).

Laksamana juga mengatakan, dari pengamatan yang dilakukan Apindo dan Gapki, keberadaan gudang penampungan ilegal ini hampir di setiap 15 kilometer (km), antara Labuhan Batu hingga Belawan (Medan). Apalagi takaran untuk setiap tangkinya sudah ditentukan.

"Kalau kondisi seperti itu terus terjadi, bukan hanya merugikan pengusaha tetapi juga petani dan pemerintah. Enak saja kita yang banting tulang mereka tinggal merampas," katanya.

Pemerintah juga diminta menjadikan masalah keberadaan gudang penampungan ilegal ini sebagai prioritas, karena petani lah yang paling dikorbankan dengan kondisi ini. Keberadaan masalah ini pula akan memberikan ketakutan tersendiri bagi calon investor di bisnis tersebut, yang kini coba digalang pemerintah.

"Yang paling rugi dengan kondisi ini petani. Kalau kita kan menghitungnya ini sebagai biaya logistik. Jadi akhirnya petani juga yang dibebankan karena kita memotong harga beli Tandan Buah Segar (TBS)," tuturnya.

Apindo dan Gapki menyarankan agar pemberantasan gudang CPO ilegal dapat dilakukan dengan mengevaluasi kembali perijinan gudang hingga tindakan hukum terhadap jaringan bisnis ini. Karena kuat indikasi ada ancaman fisik yang diberikan pada supir-supir tanki CPO, jika tidak singgah dan "kencing" di gudang tersebut.

"Pemerintah harus punya taring, kalau mengandalkan supir, ya umumnya mereka takut. Biasanya ada yang mengejar kalau truk tangki enggak berhenti," ungkapnya.

Menanggapi desakan para pengusaha ini, Kepolisian Daerah Sumatera Utara langsung bersigap dan segera menjalankan operasi Palm II Toba 2012. Gelar pasukan akan digelar esok pagi di lapangan KS Tubun Mapolda Sumatera Utara, sebagai awal dimulainya operasi pengamanan dan penanggulangan kejahatan pencurian dan penggelapan serta penadahan CPO ini.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement