JAKARTA - Guna mempercepat pembangunan infrsatruktur di Tanah Air, Pemerintah meningkatkan kapasitas usaha perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Untuk itu, pemerintah menyuntikkan modal tambahan sebesar Rp1 triliun.
Adapun dana perusahaan pembiayaan di bidang infrastruktur ini, bersumber dari APBN 2012, dan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2012 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 14 Desember lalu.
Melansir situs Setkab, Selasa (8/1/2013), pada Desember 2008 lalu, pemerintah menggunakan dana dari APBN 2008 untuk menyuntikkan dana Rp1 triliun sebagai penguatan modal PT SMI.
Perusahaan yang didirikan dengan tujuan mendorong percepatan penyediaan pembiayaan infrastruktur melalui kemitraan dengan pihak swasta dan/atau lembaga keuangan multilateral itu didirikan dengan penyertaan modal negara sebesar Rp1 triliun pada 2007.
Proyek-proyek yang sedang dan akan ditangani oleh PT SMI di antaranya adalah pembangunan instalasi air bersi Umbulan, di Kabupaten Pasuruan, Jatim; pembangunan ruas jalan tol Medan-Kuala Namu; dan rencana pembangunan jalur kereta api dari Manggarai ke Bandara Soekarno Hatta (Jakarta).
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.