JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) mencatat jumlah situ yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung Cisadane semakin berkurang. Data pada 2007 menunjukkan terdapat 204 situ di wilayah tersebut.
"Sekarang jumlahnya tinggal 180 situ, 24 situ sudah beralih fungsi," kata Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU, Mohamad Hasan seperti dikutip dari situs Kemen PU, Kamis (7/2/2013).
Untuk itu, menurutnya diperlukan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Seperti yang terjadi pada kasus Situ Antap di Tangerang Selatan, yang sedikit demi sedikit diuruk oleh pengembang.
"Kita berkoordinasi dan membuat kesepakatan dengan pemda dan BPN karena mereka sudah memiliki sertifikat lahan. Namun dari perspektif kita sebagai pengelola sumber daya air, meski sudah memiliki sertifikat kepemilikan lahan, tapi peruntukannya tetap untuk konservasi air jadi tidak boleh dibangun," jelas dia.
Situ sebagai daerah konservasi air, seharusnya tidak boleh di huni karena ada aturan yang mengatur daerah sepadan situ yang tidak boleh dibangun yakni dalam jarak 50 meter dari bibir Situ untuk diluar kota dan 15 meter untuk Situ yang berada di dalam kota.
"Upaya kita dan Pemda yakni melakukan rehabilitasi Situ-situ tersebut. Kita keruk, kita bangun tanggul dan batasan-batasan seperti jogging track untuk melindungi fungsi resapan dan konsevasi Situ yang tidak boleh dihuni oleh masyarakat," tuturnya.
Dia menyebut, Jakarta memiliki 16 Situ sebagai tampungan air ditambah 21 waduk yang merupakan bagian dari sistem folder untuk menampung air yang dipompa dari daerah rendah disekitarnya.
Kementerian PU mengaku sejak 2007 hingga 2012 telah melakukan rehabilitasi terhadap 50 Situ yang berada di Bodetabek antara lain Situ Gintung, Situ Pamulang, Situ Ciledug di Tangerang Selatan, Situ Cihuni di Kabupaten Tangerang, Situ Bulakan di Kota Tangerang, Situ Pedongkelan di Depok, Situ Cibodas di Kabupaten Bogor, dan Situ Gede di Kota Bekasi.
Sementara itu, dari jumlah situ yang ada di DAS Ciliwung Cisadane, Kementerian PU sudah melakukan identifikasi bahwa terdapat 26 situ di yang masuk dalam kategori kritis baik dari segi struktur yakni rawan runtuh maupun kritis terhadap penyerobotan lahan situ.
"Itu kita prioritaskan untuk kita tangani. Baik strukturnya maupun batasan yang tidak boleh dihuni masyarakat," tutupnya.
(Yuni Astutik)