JAKARTA - Kementerian BUMN mengatakan telah mengirimkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terkait dengan rencana Pemprov DKI yang berkeinginan mengambil Perum PPD. Pengiriman surat tersebut dilakukan Kementerian karena belum adanya kejelasan perkembangan rencana pengambilan Perum PPD tersebut.
Deputi bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis Kementerian BUMN Pandu Djajanto mengatakan, surat yang dikirim ke kementerian lima hari lalu, dilakukan untuk memastikan mengenai langkah Jokowi yang ingin mengelola PPD.
"Saya kirim surat lagi konfirmasi mau jadi apa tidak (mengambil Perum PPD)," ujar Pandu, ketika acara ground breaking, di Cakung, Cilincing, Jakarta, Jumat (22/2/2013).
Pandu menjelaskan, dalam surat pertama Jokowi hanya mengatakan untuk mengambilalih Perum PPD. Namun skema pengambilalihan tidak dijelaskan dalam surat. Karenanya, dia mempertanyakan skemanya apakah dengan hibah atau akuisisi.
Sebelumnya, Gubernur DKI Joko Widodo mengaku berminat mengambilalih Perum PPD. Namun, Jokowi tidak mau mengeluarkan uang membeli Perum PPD.
Menteri BUMN Dahlan Iskan pun telah menyetujui memberikan Perum PPD tersebut dan meminta Jokowi mengurusnya ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) jika skemanya bersifat hibah. Namun, hingga saat ini proses di Kemenkeu masih belum menemui kejelasan. (mrt)