Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ahok Girang Bisa Dapat PPD Gratis

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Selasa, 25 Juni 2013 |15:31 WIB
Ahok Girang Bisa Dapat PPD Gratis
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negera (BUMN) akan menyerahkan pengelolaan Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) kepada pemerintah DKI Jakarta. Nantinya, Pemda DKI Jakarta tidak perlu membayar sepersen pun untuk akuisisi PPD ini.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan, proses akuisisi PPD yang sebelumnya di bawah kendali BUMN menjadi BUMD, saat ini berada di tangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

"PPD, kita lagi tunggu pusat. Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum keluarkan auto audit," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (25/6/2013).

Menurutnya, keinginan Kementerian BUMN untuk memberikan PPD secara grats, disambut dengan baik. "Kami sih memang mau itu kan. Pak AM Fatwa (Ketua DPD) juga tulis surat ya hibah saja kan. Kalau hibah lebih untung kita," terangnya.

Pasalnya, dengan hibah maka Pemprov DKI hanya tinggal melunasi utang PPD yang mencapai ratusan miliar. "Nanti ada kewajiban. Kita minta hibah. Dan ada kewajiban hutang Rp170 miliar atau berapa itu, siaplah. Untung kok kita. Tanahnya luas," kata dia.

Sebelumnya, Dirut PPD Perlindungan Situmorang menjelaskan, Gubernur DKI Jakarta diminta untuk memperbaiki surat yang telah dilayangkannya. Sebab, dalam surat tersebut masih tertulis pengambilalihan PPD.

Dengan beralihnya PPD dari BUMN menjadi BUMD, diharapkan dapat merelasisasikan peremajaan bus sedang di Jakarta seperti Metromini dan Kopaja yang selama ini terkendala karena masih dimiliki perorangan dan tidak memiliki depo.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement