JAKARTA - Untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hakim di Indonesia, APBN-P 2013 menganggarkan dana sebesar tunjangan hakim sebesar Rp1,9 triliun.
Staf Khusus Presiden (SKP) Bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah melanjutkan, sementara untuk memenuhi 20 persen anggaran pendidikan, dalam APBN-P proporsi ini tetap dijaga.
Dia menyebutkan, sebagai konsekuensi peningkatan belanja negara dalam APBN-P 2013, maka anggaran pendidikan juga meningkat sebesar Rp8,5 triliun bila dibandingkan antara APBN 2013 (Rp336,8 triliun) dengan APBN-P 2013 (Rp345,3 triliun).
“Dana transfer ke daerah juga meningkat sebesar Rp 800 miliar dari Rp 528,6 triliun (APBN 2013) menjadi Rp 529,4 triliun (APBN P 2013),” lanjut Firmanzah seperti dilansir dari laman Setkab, Senin (24/6/2013).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, secara keseluruhan ditetapkan total pendapatan negara meningkat Rp13,7 triliun pada APBN-P 2013 menjadi Rp1.502 triliun, sebelumnya pada APBN 2013 ditetapkan sebesar Rp1.488,3 triliun. Di sisi lain, belanja negara disepakati menjadi Rp1.726,2 triliun pada APBN-P 2013. Pengurangan defisit atas primary-balance dari minus Rp120,8 triliun menjadi minus Rp111,7 triliun. Secara keseluruhan defisit anggaran/PDB disepakati sebesar 3,48 persen atau Rp224,2 triliun dalam APBN-P 2013.
(Widi Agustian)