Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jaga Kualitas, Hakim Dialokasikan Dana Tunjangan Rp1,9 Triliun

Widi Agustian , Jurnalis-Senin, 24 Juni 2013 |09:38 WIB
Jaga Kualitas, Hakim Dialokasikan Dana Tunjangan Rp1,9 Triliun
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hakim di Indonesia, APBN-P 2013 menganggarkan dana sebesar tunjangan hakim sebesar Rp1,9 triliun.

Staf Khusus Presiden (SKP) Bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah melanjutkan, sementara untuk memenuhi 20 persen anggaran pendidikan, dalam APBN-P proporsi ini tetap dijaga.

Dia menyebutkan, sebagai konsekuensi peningkatan belanja negara dalam APBN-P 2013, maka anggaran pendidikan juga meningkat sebesar Rp8,5 triliun bila dibandingkan antara APBN 2013 (Rp336,8 triliun) dengan APBN-P 2013 (Rp345,3 triliun).

“Dana transfer ke daerah juga meningkat sebesar Rp 800 miliar dari Rp 528,6 triliun (APBN 2013) menjadi Rp 529,4 triliun (APBN P 2013),” lanjut Firmanzah seperti dilansir dari laman Setkab, Senin (24/6/2013).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, secara keseluruhan ditetapkan total pendapatan negara meningkat Rp13,7 triliun pada APBN-P 2013 menjadi Rp1.502 triliun, sebelumnya pada APBN 2013 ditetapkan sebesar Rp1.488,3 triliun. Di sisi lain, belanja negara disepakati menjadi Rp1.726,2 triliun pada APBN-P 2013. Pengurangan defisit atas primary-balance dari minus Rp120,8 triliun menjadi minus Rp111,7 triliun. Secara keseluruhan defisit anggaran/PDB disepakati sebesar 3,48 persen atau Rp224,2 triliun dalam APBN-P 2013.

(Widi Agustian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement