JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) di seluruh pasar. Adapun penghentian dilakukan mulai perdagangan sesi I pada hari ini.
Seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (10/9/2013), penghentian perdagangan dilakukan terkait pengumuman yang menyebutkan adanya permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap perseroan. Hingga saat ini, pihak BEI sedang meminta penjelasan lebih lanjut kepada perseroan terkait hal tersebut.
Sementara itu, penghentian dilakukan untuk menghindari perdagangan yang tidak wajar atas saham perseroan. BEI meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan yang disampaikan oleh perseroan.
Sebelumnya, terdapat permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan oleh The Bank of New York Mellon cabang London kepada perseroan selaku pemohon. Pemohon adalah trustee bagi para pemegang obligasi berdasakan perjanjian trust tanggal 23 Maret 2010, di mana dalam perjanjian tersebut perseroan bertindak selaku penjamin atas pembayaran obligasi bilaman jatuh tempo maka maka dapat ditagih.
BLD Investment Pte Ltd merupakan anak perusahaan perseroan adalah penerbit obligasi berdasarkan perjanjian trust. Bahwa perjanjian trust adalah sebagai dasar equity-linked bonds senilai USD155 juta dengan suku bunga 8,625 persen yang jatuh tempo pada 23 Maret 2015. (kie)
(Rani Hardjanti)