JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan sedikit kemungkinan pengusaha merealisasikan permintaan buruh yang meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). Akan tetapi tidak sebesar yang diinginkan para buruh yaitu sekira Rp3,7 juta per bulan.
Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi mengatakan, tidak mungkin dewan pengupahan merealisasikan UMP permintaan buruh yang terbilang besar. Namun, dirinya mengungkapkan bahwa tetap ada kenaikan akan tetapi tidak sebesar yang diinginkan oleh buruh.
"Menurut saya enggak mungkin segitu, sangat kecil kemungkinannya, tetap ada kenaikan tapi besarannya enggak segitu," kata Sofjan usai acara Memberdayakan Investor dan Produk Lokal Indonesia untuk Menjadi Pemain Utama Pasar Global di Shangrila Hotel, Jakarta, Jumat (25/10/2013).
Saat ini, kata Sofjan, pengusaha masih menunggu keputusan dewan pengupahan yang notabene merupakan tim yang tengah membahas dan mendiskusikan untuk mengumumkan kepastian UMP.
Menurutnya, pembahasan yang dilakukan dewan pengupahan hanya menunggu keputusan Gubernur saja. Pasalnya, dewan pengupahan itu sendiri terdiri dari Gubernur dan Bupati se-Indonesia.
"Tinggal keputusan Gubernur, masih menunggu keputusannya, apakah upah di Jakarta mau ditetapkan berdasarkan standar kelayakan atau bagaimana," tutupnya.(rez)
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.